Empat Tuntutan GEMARAK
Melalui surat terbuka, GEMARAK menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Gelar Pahlawan Nasiona menolak secara tegas dan permanen usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Penghentian segala bentuk glorifikasi, rehabilitasi simbolik, atau pembelahan sejarah demi kepentingan politik terhadap tokoh-tokoh otoriter dan pelanggar HAM.
3. Komitmen penuh dan nyata dari negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk mengungkap kebenaran sejarah, mengadili pelaku, dan memulihkan hak-hak korban.
4. Pendidikan sejarah yang jujur dan berani, agar generasi mendatang tidak tumbuh dalam narasi manipulatif yang memutarbalikkan antara pelaku dan korban.***