nasional

Hukum Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga atau Seorang? Begini Kata Ulama

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:35 WIB
Bolehkah Kurban satu ekor kambing untuk kekeluarga? (freepik)

KONTEKS.CO.ID - Sering muncul pertanyaan penting di kalangan umat Islam, Apakah satu ekor kambing bisa mewakili kurban untuk satu keluarga?

Terutama oleh mereka yang ingin beribadah kurban namun memiliki keterbatasan dana. 

Secara umum, para ulama sepakat bahwa seekor kambing hanya sah untuk satu orang. Sedangkan seekor sapi atau unta bisa digunakan untuk tujuh orang.

Namun, meskipun kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang, bukan berarti tidak bisa dihadiahkan atau diniatkan juga untuk keluarganya.

Baca Juga: Cara Pinjam Buku Lewat Daring, DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku di ePerpusDJKI

Kata Ulama tentang Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga

1. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa satu kambing hanya mewakili satu orang dalam hal hukum syariat. Namun, jika kepala keluarga berkurban, maka pahala dan keberkahannya juga dapat mengalir kepada anggota keluarganya.

Artinya, meskipun tidak semua anggota keluarga ikut menyembelih, kewajiban mereka dianggap gugur secara sosial dan spiritual karena diwakili oleh kepala keluarga.

Kurban tetap sah dan keluarga ikut mendapatkan pahala, meski secara hukum hewan itu hanya atas nama satu orang.

Baca Juga: Keenan Nasution dan Budi Pekerti Tagih Miliaran ke Vidi Aldiano untuk Nuansa Bening: Ditawar Ratusan Juta

2. Mazhab Hambali

Mazhab Hambali berpegang pada praktik Rasulullah SAW, yang diriwayatkan dalam hadits shahih:

"Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad." (HR Muslim)

Halaman:

Tags

Terkini