nasional

Kejagung Ungkap Status Iwan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Dugaan Korupsi Kredit Bank

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:37 WIB
Dirut PT Sritex Iwan Lukminato ditangkap Kejagung di Solo (Getty Images)

Sebelumnya diketahui, penyidik Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex.

Harli Siregar menyampaikan, meski Sritex perusahaan swasta, perkara ini tetap bisa masuk ranah korupsi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Santai Disebut Gubernur Konten, Ketimbang Kepala Daerah Molor

Sebab, fasilitas kredit diberikan oleh bank milik negara (BUMN).

"(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank," kata Harli Siregas pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Harli mengacu ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dimana disebutkan, keuangan BUMN maupun daerah merupakan bagian dari keuangan negara.

Lantaran itu, jika ditemukan pelanggaran hukum dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.***

 

Halaman:

Tags

Terkini