Baca Juga: Tragis, Nama Ye Zhaoying Dihapus dari Sejarah China, Dianggap Pengkhianat dan Hartanya Dibekukan
Isi Telegram Panglima TNI Terkait Pengamanan Kejari dan Kejati di Seluruh Indonesia
Dalam ST tersebut, disebutkan pengamanan akan melibatkan 1 Satuan Setingkat Peleton (sekitar 30 personel) untuk Kejati dan 1 Regu (sekitar 10 personel) untuk Kejari.
Namun, menurut Wahyu, angka tersebut hanya merupakan gambaran struktur nominatif. Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang bertugas akan diatur secara teknis dalam kelompok kecil berisi dua hingga tiga orang, dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam surat telegram tersebut, pengamanan dijadwalkan berlangsung sejak awal Mei 2025 hingga selesai.
Personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.
Apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel agar mengoordinasikan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.***