nasional

Siapa M Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan di Kejagung

Kamis, 8 Mei 2025 | 13:40 WIB
M. Adhiya Muzakki (MAM) disebut sebagai bos buzzer dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

 



KONTEKS.CO.ID
- M. Adhiya Muzakki (MAM) disebut sebagai bos buzzer dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

MAM disebut sebagai bos buzzer karena dianggap sebagai ketua Tim Cyber Army.

Perannya memimpin aksi perintangan penyidikan di media sosial untuk tiga kasus berbeda. Mulai dari kasus korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).

Baca Juga: 10 Ustazah Guru SD As-Syafi'iyah Korban Tewas dalam Kecelakaan Purworejo, Lima Orang Penghafal Alquran

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, MAM ditahan untuk 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 31 tanggal 7 Mei 2025.

“Dan yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2025.

MAM ternyata memiliki kaitan langsung dengan perintangan penyidikan yang dilakukan Advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) serta Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar (TB). Ketiganya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Siasat Pelaku Judol, Uang Haram Diputar ke Bisnis di Atas Kertas

MAM dan tiga tersangka di atas, bekerja sama untuk membangun narasi jahat terhadap Kejaksaan Agung.

Peran MAM membentuk tim siber dan membuat konten negatif yang kemudian disebarkan ke sejumlah media sosial dan media online.

“Tersangka MAM atas permintaan MS bersepakat untuk membuat tim cyber army untuk menjadi lima tim yang (anggotanya) berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” ujar Qohar.

MAM, HMI Ciputat dan Pusat Permainan Narasi

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Ada Jenderal Bintang Dua

Nama M. Adhiya Muzakki atau MAM sudah tidak asing lagi di kalangan aktivis mahasiswa.  Dia adalah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciputat.

Selama berorganisasi di HMI Ciputat, MAM sempat menjabat sebagai Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten periode 2021–2023.

Halaman:

Tags

Terkini