KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan membatalkan izin edar delapan produk kosmetik pria yang memuat klaim tidak sesuai ketentuan.
Produk-produk tersebut dipasarkan dengan iming-iming meningkatkan stamina pria, yang menurut BPOM melanggar aturan promosi kosmetik.
“BPOM telah membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang promosi lebih lanjut,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan pers, Minggu, 4 Mei 2025.
Klaim Stamina Langgar Definisi Kosmetik
BPOM menegaskan bahwa klaim seperti “meningkatkan stamina” tergolong sebagai fungsi farmakologis, bukan kosmetik.
Padahal, sesuai Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, kosmetik hanya boleh digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, atau melindungi bagian tubuh dalam kondisi normal.
Promosi yang menyimpang tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan, terutama jika digunakan jangka panjang.
Baca Juga: Mereka yang Bekerja di Balik Layar, Fisioterapis Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Sudirman 2025
Salah satu dampak yang disebutkan adalah penurunan sensitivitas alat vital pria akibat penggunaan terus-menerus.
Berikut delapan produk kosmetik pria yang ditarik dari pasaran:
- Verbagel Gold Intimate Gel for Men (NA18231600064) – PT Erfi Karya Abadi
- Titan Gel Gold Massage Gel (NA18230113673) – PT Tritunggal Sinarjaya
- Titan Gel for Hygiene Intimate Gold by Fatikha (NA18221600039) – PT Hase Artha Graha
- Titan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah Ganteng (NA18221600038) – PT Hase Artha Graha
- Titan Gel for Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) – PT Hase Artha Graha
- TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) – PT Hase Artha Graha
- TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) – PT Hase Artha Graha
- TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) – PT Hase Artha Graha
Sebagian besar produk tersebut dipasarkan secara daring melalui platform e-commerce dengan kampanye iklan yang menggiring persepsi sebagai penambah performa seksual.
Baca Juga: Preview Chelsea Vs Liverpool: The Blues Incar Tiket Liga Champions, The Reds Tampil Tanpa Beban
BPOM: Promosi Harus Sesuai Norma Kesusilaan
Taruna Ikrar menegaskan bahwa promosi kosmetik harus bertanggung jawab dan tidak melanggar norma kesusilaan.
Iklan yang mengeksploitasi unsur erotisme atau memberikan janji manfaat medis akan dikenai sanksi tegas.