KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya mempercepat hilirisasi industri obat herbal di Indonesia.
Kedua institusi meyakini bahwa langkah ini dapat menyumbang Rp 300 triliun bagi perekonomian nasional.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa potensi industri obat herbal sangat besar, mengingat Indonesia memiliki 30 ribu spesies tanaman obat.
Baca Juga: Deretan Idola K-Pop yang Jadi Korban Peretasan, Terbaru Jungkook BTS Rugi Miliaran Won!
Namun, hingga saat ini, hanya 78 jenis yang telah naik status menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 21 jenis yang sudah mencapai tingkat fitofarmaka.
"Dari Rp 6.000 triliun yang ada di BPOM, khusus untuk obat herbal saja potensinya mencapai Rp 300 triliun. Ini angka yang sangat besar dan bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi," ujar Ikrar dalam konferensi pers di kantor Kementan, Rabu, 26 Maret 2025.
Hilirisasi Obat Herbal melalui Apotek Desa
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa pengembangan industri obat herbal akan diarahkan pada pembentukan apotek desa.
Baca Juga: Trump Perketat Jerat, Puluhan Perusahaan China Masuk Daftar Hitam Ekspor AS
Program ini menjadi bagian dari gagasan koperasi desa yang tengah dikembangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita akan membangun koperasi desa di 70.000 titik di seluruh Indonesia, dan di dalamnya akan ada apotek desa yang menyediakan obat herbal berbasis bahan baku lokal," jelas Amran.
Selain memberikan alternatif pengobatan yang lebih murah dan aman, kerja sama dengan BPOM ini juga bertujuan untuk meningkatkan produksi obat herbal dalam negeri.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Terapkan One Way Nasional Jika Kondisi Jalanan Saat Mudik Terpantau Begini
Kementan akan berperan dalam pengembangan komoditas tanaman obat, sementara BPOM bertugas memastikan standarisasi dan keamanan produk.
Kolaborasi Kementan dan BPOM: Hilirisasi untuk Kemandirian Obat
Sebagai bentuk sinergi, Kementan dan BPOM resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian.
Artikel Terkait
SYL Minta Kementan Bayarin 12 Sapi Kurban Seharga Rp360 Juta
Pejabat Kementan Bayarin Gaji Pembantu SYL Rp35 Juta di Makassar
SYL Titip Kakak dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Pegawai di Kementan
Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri
BPOM Klarifikasi Isu Negatif soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri