“Promosi kosmetik harus sesuai norma dan aturan. Klaim stamina pria jelas bukan ranah kosmetik,” tegas Taruna.
Baca Juga: Produksi Rokok Golongan Atas Anjlok 10 Persen, Efek Downtrading dan Tekanan Ekonomi Kian Terasa
Peringatan bagi Konsumen dan Pelaku Usaha
BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iklan bombastis, serta selalu memeriksa nomor izin edar pada situs resmi BPOM sebelum membeli produk.
Konsumen juga diminta melaporkan jika menemukan promosi mencurigakan di media sosial maupun marketplace.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama BPOM mengambil tindakan. Pada Maret 2024, empat produk serupa juga dibatalkan izin edarnya karena melanggar ketentuan yang sama. ***
Artikel Terkait
BPOM Tarik Ratusan Ribu Produk Kosmetik Berbahaya dari 91 Merek, Mayoritas Produk Laris yang Viral
Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri
BPOM Klarifikasi Isu Negatif soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
Dorong Hilirisasi Obat Herbal, Kementan dan BPOM Targetkan Sumbangan Rp300 Triliun ke Ekonomi
Daftar 9 Jajanan Anak Label Halal Tapi Mengandung Babi Menurut KPAI, BPOM dan BPJPH