Ronald pun menegaskan, aduan ini bukan untuk menyerang institusi Kejaksaan Agung. Melainkan bentuk kontrol sosial demi perbaikan penegakan hukum.
“Pengaduan ini hasil dari permufakatan baik, bukan jahat. Ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dan agar pemberantasan korupsi tidak justru dikotori oleh aparat penegak hukum," tegas Ronald.
Ronald menyatakan, langkah ini merupakan episode pertama dari serangkaian pengungkapan.
“Kami akan kembali dengan lima episode lanjutan, membawa bukti-bukti tambahan terkait dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Jampidsus Febri Adriansyah,” tandasnya.***