KONTEKS.CO.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Kasus ini menyeret sejumlah pihak dalam dugaan penyalahgunaan anggaran senilai ratusan miliar rupiah.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari pengadaan iklan Bank BJB selama periode 2021 hingga 2023 yang diduga tidak melalui mekanisme pengadaan yang semestinya.
Baca Juga: Alasan Fachri Albar Konsumsi Narkoba Lagi, Soal Hidup hingga Masalah Pekerjaan
Penunjukan agensi iklan dilakukan tanpa proses lelang terbuka, dan terdapat selisih dana yang signifikan antara anggaran yang dikeluarkan bank dan jumlah yang benar-benar dibayarkan ke media.
Selisih dana tersebut diduga menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sejumlah petinggi Bank BJB dan pengendali agensi periklanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidik menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah pada pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi Jawa Barat pada saat itu.
Keterlibatan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil disebut memiliki posisi ex-officio sebagai komisaris Bank BJB selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Meski demikian, ia membantah terlibat dalam pengambilan keputusan operasional di bank tersebut, termasuk dalam proyek pengadaan iklan yang kini menjadi sorotan.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa sebagai gubernur, dirinya hanya menerima laporan dari bawahannya dan tidak secara langsung terlibat dalam detail kebijakan keuangan BUMD.
Ia juga menegaskan, sejumlah aset yang disita dalam penyidikan bukan miliknya dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan dirinya.
Langkah Hukum
Penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Komisi antikorupsi telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang yang dianggap relevan dengan penyidikan.
Tags
Artikel Terkait
-
Ridwan Kamil Lega? Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
-
Bukan Ridwan Kamil, Revelino Ngaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana: Bersama Saat Mabuk hingga Ditemui Saat Ngidam
-
Ridwan Kamil Seret Lisa Mariana ke Bareskrim, Minta Dipenjara 14 Tahun
-
Bareskrim Polri Dalami Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana
-
Dukung Ridwan Kamil, Ayu Aulia Diperiksa Bareskrim plus Serahkan Bukti Terkait Lisa Mariana