• Sabtu, 18 April 2026

Fachri Albar Terancam Penjara 4 hingga 12 Tahun usai Positif Metamfetamin, Amfetamin, dan Benzodiazepine

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 24 April 2025 | 16:57 WIB
Fachri Albar positif Metamfetamin, Amfetamin, dan Benzodiazepine. (YouTube Cumi Cumi)
Fachri Albar positif Metamfetamin, Amfetamin, dan Benzodiazepine. (YouTube Cumi Cumi)

KONTEKS.CO.ID - Fachri Albar kembali berurusan dengan polisi, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya, dari hasil tes urine, aktor berusia 43 tahun tersebut positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.

Apa yang membuat Fachri Albar sulit keluar dari kecanduan narkoba, meski telah direhabilitasi?

Baca Juga: Langsung Ditahan, Fachri Albar Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Sabu hingga Ganja

Polisi mengungkapkan alasan Fachri Albar menggunakan narkoba, untuk kebutuhan pribadi dalam menjalani kehidupannya.

"Alasan penggunaan ini kebutuhan pribadi untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Hasil urine putra dari musisi legendaris Achmad Albar itu positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.

Baca Juga: Ngaku Gay di Konser, Bain JUST B Dipuji dan Dicela

"Terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ungkap Twedi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram; satu paket ganja berat bruto 1,11 gram.

Kemudian dua linting ganja berat bruto 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, serta korek modifikasi.

Baca Juga: Daftar 9 Jajanan Anak Label Halal Tapi Mengandung Babi Menurut KPAI, BPOM dan BPJPH

Polisi juga menemukan empat buah buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi.

Lalu satu buah sendok besi kecil, empat buah korek api modifikasi, satu buah tas warna biru, serta satu unit handphone berwarna hitam sebagai brang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X