KONTEKS.CO.ID - Artis Fachri Albar kembali terjerumus dalam penggunaan narkoba hingga tertangkap polisi untuk ketiga kalinya.
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan sang aktor kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
“Karena sedang banyak masalah di kerjaan dan narkotika yang disimpan tersebut untuk dikonsumsi sewaktu-waktu,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya saat konferensi pers Kamis, 24 April 2025.
Berdasarkan pengakuan Fachri Albar ke polisi, dia menggunakan narkotika untuk menghadapi jalannya kehidupan pribadi.
“Menggunakan narkotika dan psikotropika ini menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan,” kata Twedi.
Kekinian, polisi telah menahan Fachri dan segera melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan.
Berdasarkan tes urine, aktor berusia 43 tahun tersebut positif mengonsumsi beberapa jenis narkoba.
Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, dua paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram; satu paket ganja berat bruto 1,11 gram.
Kemudian, dua linting ganja berat bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain berat bruto 3,96 gram.
Lalu, 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, serta korek yang dimodifikasi.
Baca Juga: Jonatan Christie Jadi Kapten, Gloria Emanuelle Wakil Kapten Tim Indonesia di Piala Sudirman 2025
Polisi juga menemukan empat buah buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi.
Artikel Terkait
5 Film Populer Fachri Albar: Aktor Langganan Sutradara Joko Anwar yang Kembali Tersandung Narkoba
Sinopsis Serial Srikandi Bloods, Aksi Para Superhero Wanita Indonesia
Perseteruan di Balik Isu Royalti Musik Kian Panas, Kini Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani
Langsung Ditahan, Fachri Albar Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Sabu hingga Ganja
Fachri Albar Terancam Penjara 4 hingga 12 Tahun usai Positif Metamfetamin, Amfetamin, dan Benzodiazepine