• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Fachri Albar Konsumsi Narkoba Lagi, Soal Hidup hingga Masalah Pekerjaan

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 17:21 WIB
Fachri Albar positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.  Ini alasannya (Konteks.co.id/Rat Nug)
Fachri Albar positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Ini alasannya (Konteks.co.id/Rat Nug)

Lalu satu buah sendok besi kecil, empat buah korek api modifikasi, satu buah tas warna biru, serta satu unit handphone berwarna hitam sebagai barang bukti.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yakni pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Fachri Albar dijerat dengan pasal 112 ayat 1, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X