KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan upaya negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) di bidang perekonomian.
Negosiasi Indonesia ke AS itu untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Donald Trump.
Sri Mulyani menuturkan, negosiasi itu salah satunya terkait penyesuaian tarif bea masuk untuk produk-produk selektif dari AS.
Baca Juga: Jonatan Christie Jadi Kapten, Gloria Emanuelle Wakil Kapten Tim Indonesia di Piala Sudirman 2025
"Pemerintah (Indonesia) telah menjajaki proses, menjalankan komunikasi dan proses negosiasi dengan pemerintah AS dalam merespons kebijakan tarif resiprokal," ujar Ani, sapaannya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, pada Kamis, 24 April 2025.
"Dalam pelaksanaan negosiasi ini, dilakukan beberapa langkah yaitu, penyesuaian tarif bea masuk untuk produk-produk selektif dari AS," imbuhnya.
Baca Juga: Prediksi JP Morgan: Harga Emas Bisa Tembus Rp67,4 juta per Ons di Tahun 2026!
Selain itu, Sri Mulyani mengeklaim pihaknya akan meningkatkan impor dari AS.
Hal tersebut berlaku untuk produk minyak dan gas bumi (migas), mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian.
"Meningkatkan impor dari AS seperti produk migas, mesin dan peralatan teknologi, serta produk pertanian yang tidak diproduksi di Indonesia," kata Sri Mulyani.
Dia juga menyebut adanya langkah reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan, dan upaya melakukan kebijakan penanggulangan banjir perdagangan barang-barang impor.
"Berbagai kebijakan dan reform tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
"Tetap menjaga stabilitas kebijakan makroekonomi dan tentu keberlanjutan dari APBN," pungkas Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Singapura Masih Investor Asing Terbesar Indonesia pada Kuartal I 2025, Total Rp77,6 Triliun
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun ini Diperkirakan Sekitar 5 Persen
Utang Jumbo BCA di Kuartal I Tahun 2025, Jahja Setiaatmadja: Ditolong Momen Ramadan dan Idul Fitri
Prediksi JP Morgan: Harga Emas Bisa Tembus Rp67,4 juta per Ons di Tahun 2026!
Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Menguat di Awal 2025: Daya Beli Konsumen Masih Tetap Kuat