KONTEKS.CO.ID - Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santoso meminta pemerintah memikirkan dampak lain saat membangun Giant Sea Wall (GSW) di sepanjang pantai utara Pulau Jawa.
MITI meningatkan pemerintah agar berhati-hati, karena ada banyak hal yang akan terdampak dari pembangunan Giant Sea Wall sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena itu, perlu kajian mendalam dan komprehensif sebelum proyek ini dijalankan.
"Kita menyambut baik upaya Pemerintah memasukan GSW sebagai Proyek Strategis Nasional tahun 2025-2029. Tapi apakah Giant Sea Wall merupakan jawaban atas masalah banjir di Jakarta dan pantura. Jangan sampai pembangunan itu malah menimbulkan masalah baru setelah dibangun," ujar Budi dalam keterangan pers Jumat, 7 Maret 2025.
Baca Juga: Food Vlogger Codeblu Diboikot karena Dianggap Jatuhkan Bisnis Kuliner, Ini Faktanya
Menurut Budi, akan ada sejumlah dampak yang akan muncul akibat pembangunan Giant Sea Wall. Seperti air di belakang tembok akan berubah menjadi semakin tawar dan akan mempengaruhi ekosistem di dalam tembok bekas lahan mangrove.
Adanya tembok membuat pergerakan (flush) sedimen tidak terjadi yang secara natural dimainkan oleh gelombang. Sehingga sedimen akan cepat terjadi dan mengakibatkan pendangkalan laut.
Pembuatan tembok laut juga akan menimbulkan pekerjaan tambahan seperti memelihara tinggi permukaan air secara buatan. Artinya dibutuhkan pompa besar untuk mengimbangi debit air yang keluar dan masuk.
Baca Juga: Profil Saaih Halilintar, YouTuber Muda yang Beli Rumah Mewah di Usia 22 Tahun
"Hal ini menimbulkan biaya yang mungkin tidak terbayang besarnya, air yang dipompa keluar tembok juga akan mempengaruhi ekosistem di sekitar luar tembok karena tercampur dengan sedimen," ujar peneliti BRIN ini.
Karena itu, ia minta Pemerintah mempertimbangkan dampak pembangunan Giant Sea Wall terhadap fasilitas-fasilitas yang mengandalkan air laut.
"Sektor perikanan jelas akan terdampak besar bila muka air di belakang tembok diturunkan 1-2 meter dari kondisi saat ini.
Baca Juga: Pemerintah Segel Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan