• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Segel Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan

Photo Author
Anis Mutmainah, Konteks.co.id
- Kamis, 6 Maret 2025 | 23:30 WIB
Pemerintah Segel Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan (Pixabay/ernie kasper)
Pemerintah Segel Empat Tempat Wisata di Puncak Bogor Akibat Alih Fungsi Lahan (Pixabay/ernie kasper)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mengambil langkah tegas dengan menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 6 Maret 2025.

Penyegelan ini dilakukan karena tempat-tempat tersebut diduga melanggar aturan alih fungsi lahan, yang berkontribusi pada bencana banjir di Bogor hingga menelan korban jiwa.

Lokasi Wisata yang Disegel

Penyegelan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Keempat tempat wisata yang disegel adalah:

Baca Juga: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat

Hibisc Fantasy

Bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2

Agro Wisata Gunung Mas Eiger Adventure Land

Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup, keempat tempat ini diduga telah mengalihfungsikan lahan tanpa izin yang sah, menyebabkan perubahan ekosistem dan berkurangnya area resapan air.

Dugaan Pelanggaran Pidana

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa ada indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan keempat tempat wisata tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.

“Dari hasil kajian awal, pembangunan tempat-tempat ini telah menyebabkan dampak lingkungan yang serius, termasuk bencana banjir yang mengakibatkan kerugian materi besar dan satu korban jiwa,” ujar Hanif Faisol.

Baca Juga: Ferrari Diinvestigasi FIA Terkait Mobil Lewis Hamilton, McLaren Juga Diperiksa

Penegakan Hukum Berlanjut

Penyegelan ini bukanlah langkah terakhir. Pemerintah berencana untuk terus melakukan tindakan tegas di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, mulai dari hulu di kawasan Puncak hingga ke hilir di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X