• Sabtu, 18 April 2026

Demo Masih Dilanjutkan, Ini 13 Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Selasa, 18 Februari 2025 | 07:59 WIB
Massa mahasiswa aksi Indonesia Gelap menuju Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. (BEM SI Official)
Massa mahasiswa aksi Indonesia Gelap menuju Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. (BEM SI Official)

Mahasiswa melihat, kondisi saat ini sudah cukup mewakilkan ketakutan dan kekhawatiran rakyat. Kesejahteraan makin sulit diwujudkan.

Presiden Prabowo dianggap oleh masyarakat kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak mendukung kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, mahasiswa perlu mengingatkan dengan aksi demo.

"Kamu menegur pemerintah bisa melihat pada seluruh aspek dalam menjalankan pemerintahan," kata Satria.

Massa mahasiswa aksi Indonesia Gelap menuju Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025. (BEM SI Official)

Aksi Indonesia Gelap telah dilakukan mahasiswa BEM SI secara serentak di berbagai daerah di Indonesi.  Mulai dari Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.

Mereka menggelar dema dan berorasi di kantor pemerintahan. Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan melus dan digelar sampai 19 Februari.

Berikut 13 poin tuntutan massa:

Baca Juga: Korlap Demo Indonesia Gelap di Surabaya Sebut Lima Mahasiswa Ditangkap Polisi

1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.

2. Cabut proyek strategis nasional bermasalah, wujudkan reforma agraria sejati. Menurut mereka Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba, revisi Undang-Undang Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.

4. Hapuskan multifungsi ABRI. Sebab keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.

5. Sahkan rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.

7. Evaluasi penuh program makan bergizi gratis. Kata mereka, program makan gratis harus dievaluasi agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X