KONTEKS.CO.ID - Masalah pagar laut di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya menemui titik terang.
Pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang memasang pagar akhirnya mengakui kesalahannya.
Menurut perusahaan tersebut, pemasangan pagar laut itu untuk kegiatan reklamasi dengan tujuan penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
Baca Juga: Momen Jung Jinyoung dan Dahyun TWICE Hadiri World Premiere You Are the Apple of My Eye di Indonesia
Pelaksanaan reklamasi di laut itu dilakukan melalui pengelolaan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga sekitar.
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan reklamasi itu melanggar ketentuan.
Sebab, tidak memenuhi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus
"Kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang, dan perizinan," kata Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.
PT TRPN pun akan melakukan pembongkaran pagar laut dari bambu tersebut.
Namun, kata Deolipa, pihaknya akan tetap melakukan reklamasi setelah pembongkaran yang dilakukan hari ini.
Meski demikian, ke depan kegiatan reklamasi akan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Preview Brest Vs PSG: Waspada Teror Ousmane Dembele!
"Setelah ini nanti kami bongkar, kami rapikan lagi. Kami akan mulai lagi untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, regulasi yang berlaku. Termasuk semua perizinan akan kami upayakan baik di tingkat pusat maupun gubernur," terangnya.
Artikel Terkait
Pemprov Jakarta Luncurkan Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Jenis Pemeriksaannya
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Fokus Tilang Elektronik
Tak Ada Razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Tersebar di 46 Titik di Jadetabek, Ini Daftarnya
Kebijakan Dedi Mulyadi: Larang Sekolah Gelar Study Tour, Jual Buku, Hingga Kelola Dana BOS
Kapolda Metro Jaya Sebut Kemacetan di Jakarta Picu Kejenuhan dan Emosi, Siapkan Strategi Agar Lalu Lintas Lancar
Viral Masjid Kubah Baret Hijau Bintang 4 di Pangandaran, Ternyata Ada Sosok Panglima TNI di Baliknya
Puluhan Warga Padarincang Demo Polda Banten, Tuntut Polisi Bebaskan Santri Hingga Kiai yang Ditangkap
11 Warga Padarincang yang Protes Peternakan Ayam Ditangkap Polda Banten, Polisi Disebut Dobrak Rumah Hingga Todongkan Senjata Api
Polda Banten Sebut Dugaan Motif Warga Bakar Peternakan Ayam di Padarincang karena Cemarkan Lingkungan