• Senin, 22 Desember 2025

Kapolres Jaksel Curiga AKBP Bintoro Lambat Tangani Kasus Pembunuhan ABG Open BO

Photo Author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 11:13 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

AKBP Bintoro telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dan ditahan di Pengamanan Internal (Paminal).

"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Paminal Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap.

AKBP Bintoro dalam klarifikasinya membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar. Apalagi terkait dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Selain Radja Nainggolan, Belasan Orang Lain Juga Ditangkap, Ada Barang Bukti Kokain dan Senjata Api

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro.

Indonesia Police Watch (IPW) yang pertama mengungkap kepada media terkait pemerasan oleh AKBP Bintoro.

IPW telah mengoreksi kalau pemerasan yang diduga dilakukan AKBP Bintoro sebesar Rp5 miliar. IPW berkeyakinan uang dari hasil pemerasan tersebut mengalir ke beberapa pihak.

Baca Juga: Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Anak Petinggi Prodia dan Pembunuhan ABG Open BO

"Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Januari 2025.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Haryoto yang disebut-sebut sebagai anak yang petinggi klinik dan laboratorium kesehatan ternama, Prodia, menggugat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Rp1,6 miliar terkait dengan pemerasan.

Dugaan adanya pemerasan ini rupanya masih berhubunhan dengan kasus pembunuhan terhadap FA (16), anak ABG open BO, yang jasadnya ditemukan di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.

Baca Juga: AKBP Bintoro Digugat Kembalikan Rp1,6 Miliar, Mobil dan Motor Mewah

Diketahui bahwa FA ditemukan tewas pada 22 April 2024. Dia dan satu temannya memang dipesan oleh tersangka untuk kencan dengan bayaran Rp1,5 juta.

Saat itu korban dicekoki narkoba jenis ekstasi dan minuman yang dicampur sabu. Akibatnya, korban mengalami kejang-kejang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X