• Senin, 22 Desember 2025

Hasto Kristiyanto Sampaikan Pernyataan Terkait Status Tersangka di KPK

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 15:30 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memberi pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memberi pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID -  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memberi pernyataan terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.

 

Dalam keterangan video yang diterima media pada Kamis, 26 Desember 2024, Hasto menyampaikan kalau bahwa partainya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

 

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PD Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto melalui keterangan video.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipularang, Ustaz Pemimpin Rombongan Peziarah Meninggal Dunia

Disampaikan Hasto, dirinya dan juga PDIP akan taat pada hukum. Dia juga menegaskan kalau partainya akan selalu menjunjung tinggi supremasi hukum.

 

"Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Hasto.

 

Terkait dengan penetapan tersangka terhadap dirinya, Hasto juga menyampaikan kritik, meski dia akan menghadapi segala risiko karena mengungkapkan pandangan kritisnya.

Baca Juga: Masih Berstatus Waspada Gunung Semeru Erupsi Lagi Hingga Luncurkan Abu Vulkanik 1,1 Km

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X