• Senin, 22 Desember 2025

Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipularang, Ustaz Pemimpin Rombongan Peziarah Meninggal Dunia

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 13:14 WIB
Kecelakaan maut bus di Jalan Tol Cipularang menyebabkan seorang ustaz meninggal dunia  (Foto: Business Standard )
Kecelakaan maut bus di Jalan Tol Cipularang menyebabkan seorang ustaz meninggal dunia (Foto: Business Standard )


KONTEKS.CO.ID - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Cipularang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Keduanya merupakan seorang ustaz dan kernet bus.

Selain itu, kecelakaan maut di Jalan Tol Cipularang itu juga membuat puluhan penumpang Bus PO Qonita Trans yang merupakan rombongan peziarah asal Tangerang mengalami luka-luka.

Kecelakaan maut di Jalan Tol Cipularang itu terjadi lantaran bus menabrak truk di KM 80 arah Jakarta, Kamis 26 Desember 2024 dini hari.

Baca Juga: Dua Kali Kecelakaan Maut di Jalan Tol Cipularang, Dua Korban Meninggal Dunia

"Untuk keseluruhan (penumpang) ada 64 orang, dua orang tewas, 12 orang alami luka berat dan sisanya 50 orang alami luka ringan," ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi.

Seluruh korban luka mendapat perawatan di RS Abdul Radjak.

Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban luka berat mengalami patah tulang.

Sementara, korban meninggal dunia yakni seorang ustaz Sudarman atau Ustaz Nday dan seorang lainnya kernet bus bernama Maulana.

Baca Juga: Larang Warga Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya Bisa Lakukan Upaya Hukum

Kecelakaan maut itu terjadi antaran bus Hino PO Qonita dan dumptruck di kilometer 80 arah Jakarta.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Agni Mayvina mengatakan kecelakaan maut di jalan Tol Cipularang itu terjadi pada pukul 01.35 WIB.

Kuat dugaan, penyebab kecelakaan lantaran sopir bus yang kelelahan dan hilang konsentrasi saat menyetir.

Akibatnya, bus menabrak bagian belakang dumptruck.

Baca Juga: Masih Berstatus Waspada Gunung Semeru Erupsi Lagi Hingga Luncurkan Abu Vulkanik 1,1 Km

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X