• Senin, 22 Desember 2025

Anies Bakal Tuntaskan RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 23:26 WIB
Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan. Foto: YouTube KPK/KONTEKS.CO.ID
Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan. Foto: YouTube KPK/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berkomitmen untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Paku Integritas di Gedung KPK, Rabu, 17 Januari 2024.

"Kami melihat perlunya kita tuntaskan RUU Perampasan Aset" katanya.

[irp posts="228725" ]

Dia menjelaskan penuntasan RUU Perampasan ini sangat penting ini dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, ia memiliki komitmen untuk memiskinkan para koruptor.

"Koruptor harus dimiskinkan," tegasnya.

Selain RUU Perampasan Aset, Anies Baswedan juga akan bertekad menuntaskan RUU Pendanaan Politik. Menurutnya, RUU tersebut penting untuk memberikan kepada masyarakat yang lebih luas.

[irp posts="228643" ]

"Salah satu problem utama tidak memberikan ruang yang cukup terhadap kegiatan publik," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan bahwa pemerintah juga akan memberikan hadiah kepada siapapun yang berani menangkap koruptor.

[irp posts="228543" ]

"Kemudian kita memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor," ujarnya.

"Semua pihak yang memburu dapat reward yang setara. Komitmen kamiterhadap pemberantasan korupsi," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X