• Minggu, 21 Desember 2025

Waspada! Polri Bongkar Peredaran Narkoba Modus 'Happy Water' dan 'Keripik Pisang Narkotika'

Photo Author
- Jumat, 3 November 2023 | 23:45 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan dua modus baru. Foto: Humas Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan dua modus baru. Foto: Humas Polri

KONTEKS.CO.ID - Happy Water keripik pisang narkotika berhasil Bareskrim Polri ungkap peredarannya. Ini adalah modus anyar peredaran narkoba di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Kamis 2 November 2023, Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan dua modus baru tersebut.

Para pelaku menjual menjual dua "produk" itu dengan harga tinggi. Sedangkan pemasaran Happy Water keripik pisang narkotika ini terlakukan melalui media sosial.

"Total tersangka ada 8 orang. Lima orang berhasil tertemukan dan tiga orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang," sebut Kabareskrim, Jumat 3 November 2023.

Pengungkapan modus baru ini berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Lalu polisi kembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul, DIY. Masing-masing di Baturetno dan Potorono.

“Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang," tambahnya.

Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran. Ikut tersita 2.022 botol happy water, dan 10 kg bahan baku narkoba.

“Dari barang bukti yang diamankan, maka 72.000 orang lebih terselamatkan,” klaim Wahyu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X