Meski proses pengadilan militer berjalan, Andrie menilai proses tersebut tidak pernah legitimate. Sebab, sejak awal tak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI.
Baca Juga: Tablet Rasa HP! Huawei MatePad Mini: Layar 8,8 Inci, Tipis Banget, Enteng Masuk Kantong
Andrie juga berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses hukum.
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," pintanya.
Dia juga meminta Prabowo memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan-kepentingan korup.
"Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil," tukasnya.***
Artikel Terkait
KontraS Sangsi Motif Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bakal Diungkap TNI: Cuma Seret Pelaku Lapangan
Disebut Sudah Lengkap, Berkas Perkara Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserahkan ke Pengadilan Militer Besok
Mantan Kabais: Jenderal Pensiun Kelamaan Jadi Biang Kerok Pemicu Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Terancam Hukuman Maksimal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Anggota BAIS TNI Bakal Hadir Langsung di Sidang
Kasus Air Keras Andrie Yunus: TNI Resmi Tutup Pengusutan, 4 Anggota Bais Segera Sidang!