Adapun, yang menjadi persoalan adalah frasa 'syahid' yang disampaikan JK terkait konflik yang menyinggung agama, termasuk di Poso dan Ambon.
GAMKI bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, hingga DPP Horas Bangso Batak memutuskan untuk melaporkan JK ke pihak kepolisian.
"Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI," ungkap Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat, dalam keterangannya mengutip Senin, 13 April 2026.
Sahat menyebut, mengecam keras pernyataan JK yang dinilai menyakiti hati umat Kristen. Selain itu, pernyataan JK itu disebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sahat menegaskan, agama Kristen tak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan dan akan mendapat ganjaran surga. Sebaliknya, Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.***
Artikel Terkait
Jokowi Respons Desakan JK Agar Tunjukkan Ijazah ke Publik: Yang Menuduh Membuktikan!
Jokowi Sebut Langkah JK Laporkan Rismon ke Polisi Keputusan Bagus
Dilaporkan JK Soal Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Reproduksi AI, Tunjukkan Video Asli
Angkatan Muda Kristen Laporkan JK ke Polisi Buntut Ceramah di UGM
Kubu JK Duga Ada Upaya Pembungkaman Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ddi Balik Laporan GAMKI