• Sabtu, 18 April 2026

Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar, 11 Tersangka Ditangkap, Komodo Korban Terbanyak

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 12:15 WIB
Tarif ke Taman Nasional Komodo resmi naik, cek besarannya (Dok Istimewa)
Tarif ke Taman Nasional Komodo resmi naik, cek besarannya (Dok Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Aparat Polda Jawa Timur membongkar jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi lintas daerah dengan menangkap 11 tersangka sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Roy HM Sihombing, menyebut jaringan ini memiliki struktur lengkap, mulai pemburu di habitat asli hingga pemodal.

“Tersangka yang diamankan mulai dari pemburu yang mengambil komodo di Kelurahan Pota, Lombok, hingga pihak yang mengirim dan mendanai,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Kesombongan Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Tawaran Pinjaman dari Bos IMF

Kasus ini terungkap setelah penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak pada Februari 2026.

Dari hasil penyidikan, satwa komodo dibeli dari pemburu dengan harga sekitar Rp5,5 juta per ekor.

Setelah itu dijual berantai hingga Rp31,5 juta per ekor di Surabaya sebelum direncanakan dikirim ke luar negeri, termasuk Thailand.

Baca Juga: ‘Hutan Zaman Dinosaurus’ Ditemukan di Banyuwangi, Peneliti Unej Ungkap Jejak Tanaman 65 Juta Tahun

Dalam kurun Januari 2025 hingga Februari 2026, jaringan ini tercatat telah memperdagangkan sedikitnya 20 ekor komodo dengan nilai transaksi mencapai Rp565,9 juta.

Kasubdit Tipidter, Hanif Fatih Wicaksono, memastikan keaslian satwa yang diamankan.

“Hasil uji DNA memastikan satwa yang diamankan adalah komodo (Varanus komodoensis) dengan akurasi 100 persen,” ia menegaskan.

Baca Juga: Perang Iran dan Kebijakan Pemerintah Indonesia Dongkrak Harga Nikel, Surplus Global Jadi Rem

Polisi menilai praktik ini sangat berbahaya karena mengancam kelestarian spesies endemik Indonesia sekaligus merusak keseimbangan ekosistem.

“Perdagangan ilegal satwa dilindungi merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keanekaragaman hayati,” kata Roy.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X