"Padahal, pengembalian barang-barang elektronik bantuan pribadi Rizal dilakukan dengan penuh kekeluargaan dan persahabatan dengan para penyidik KPK," tambah Faizal.
Respons Santai KPK: Biar Dewas yang Menilai
Menanggapi "serangan" balik dari Faizal Assegaf, Budi Prasetyo tampak enggan ambil pusing. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme yang berlaku di Dewan Pengawas.
Pihak KPK meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil penyidik sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapin lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Kami meyakini Dewas akan objektif," ujar Budi singkat.
Laporan Faizal sendiri telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT. Kini, publik menanti apakah perseteruan ini akan berujung pada pembuktian pidana atau sekadar drama komunikasi publik antara penegak hukum dan warga negara.***
Artikel Terkait
Kedok Dana CSR: KPK Bongkar Paksaan Wali Kota Madiun Maidi Nonaktif ke Pengusaha
Kemenkes Resmi Terapkan Aturan Nutri Level di Pangan Siap Saji, Ini Penjelasannya
Survei Median: 67 Persen Publik Tak Setuju Presiden Dilengserkan, 71,8 Persen Puas Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Disebut Pihak Rismon Sianipar Sudah Final, Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi
Disebut Sudah Lengkap, Berkas Perkara Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserahkan ke Pengadilan Militer Besok
Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK Yakin Dewas Akan Objektif
Jadwal Lengkap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Kloter Pertama Masuk Asrama 21 April
Kampus Bukan Tempat Aman? Kemendiktisaintek Desak Satgas PPKS Usut Tuntas Kasus Pelecehan di UI, IPB, dan ITB
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional
Speak Up! Faizal Assegaf Bantah Terlibat Skandal Bea Cukai, Sebut Pertemuan Cuma Silaturahmi Biasa