• Sabtu, 18 April 2026

Duduk Perkara Faizal Assegaf Seret Jubir KPK ke Jalur Hukum, Tak Terima Narasi 'Penyitaan' Barang Elektronik

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB
Terseret kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf bantah korupsi dan laporkan Jubir KPK ke Polisi. (Instagram @faizal.assegaf)
Terseret kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf bantah korupsi dan laporkan Jubir KPK ke Polisi. (Instagram @faizal.assegaf)

"Padahal, pengembalian barang-barang elektronik bantuan pribadi Rizal dilakukan dengan penuh kekeluargaan dan persahabatan dengan para penyidik KPK," tambah Faizal.

Respons Santai KPK: Biar Dewas yang Menilai

Menanggapi "serangan" balik dari Faizal Assegaf, Budi Prasetyo tampak enggan ambil pusing. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme yang berlaku di Dewan Pengawas.

Pihak KPK meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil penyidik sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Terkait pelaporan itu rasanya sudah tidak perlu kita tanggapin lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK. Kami meyakini Dewas akan objektif," ujar Budi singkat.

Laporan Faizal sendiri telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT. Kini, publik menanti apakah perseteruan ini akan berujung pada pembuktian pidana atau sekadar drama komunikasi publik antara penegak hukum dan warga negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X