• Sabtu, 18 April 2026

Speak Up! Faizal Assegaf Bantah Terlibat Skandal Bea Cukai, Sebut Pertemuan Cuma Silaturahmi Biasa

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Rabu, 15 April 2026 | 21:08 WIB
Terseret kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf bantah korupsi dan laporkan Jubir KPK ke Polisi. (Instagram @faizal.assegaf)
Terseret kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf bantah korupsi dan laporkan Jubir KPK ke Polisi. (Instagram @faizal.assegaf)

KONTEKS.CO.ID - Nama Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, mendadak jadi sorotan usai dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.

Tak tinggal diam, Faizal langsung memberikan klarifikasi menohok dan menegaskan bahwa hubungannya dengan Rizal murni urusan personal, bukan urusan "main mata" jabatan.

Faizal merasa ada upaya penggiringan opini yang menyudutkan dirinya dan perusahaan media yang baru ia rintis bersama para aktivis tersebut.

Baca Juga: Isu Nikita Mirzani Bangkrut di Penjara? Manajer Buka Suara dan Bocorkan Sumber Cuan yang Masih Mengalir!

Pertemuan Aktivis, Bukan Lobi Bisnis

Faizal membeberkan kronologi dua kali pertemuannya dengan Rizal pada akhir 2025. Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional serta aktivis senior.

Ia membantah keras jika momen tersebut digunakan untuk membahas proyek atau memanfaatkan jabatan Rizal di Bea Cukai.

Terkait adanya bantuan perangkat komputer, Faizal mengklaim hal itu sebagai pemberian pribadi Rizal untuk mendukung aktivitas para aktivis di Sinkos.

Baca Juga: Ginting Siap Jadi Senjata Rahasia Indonesia di Thomas Cup 2026: The King of Deception is Back!

“Dalam dua kali pertemuan tersebut, saya, Rizal, maupun rekan-rekan tidak pernah membahas secara khusus kegiatan bisnis atau kerja sama yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatannya,” tegas Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.

Sinkos: Wadah Media yang Belum Beroperasi

Faizal juga merasa aneh lantaran PT Sinkos Multimedia Mandiri ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

Pasalnya, perusahaan tersebut baru berdiri pada Februari 2026 dan statusnya saat ini masih dalam tahap persiapan sebagai media formal yang akan didaftarkan ke Dewan Pers.

Ia mengaku kaget saat menerima surat panggilan dari KPK pada 7 April lalu, mengingat perusahaan tersebut bahkan belum beroperasi secara komersial.

Baca Juga: Viktor Axelsen Resmi Pensiun, Ginting hingga Mohammad Ahsan Ramai-Ramai Ucapkan Perpisahan!

Lawan Balik! Laporkan Jubir KPK ke Polisi

Merasa nama baiknya dicemarkan lewat pernyataan perkembangan kasus suap impor barang, Faizal mengambil langkah ekstrem dengan melaporkan Juru Bicara KPK ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X