• Sabtu, 18 April 2026

Rumah Wali Kota Madiun Digeledah KPK, Penyidik Sita Uang Tunai

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 22 Januari 2026 | 10:51 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, soal penggeledahan di rumah Wali Kota Madiun, Maidi  (Foto: Tangkapan layar YouTube KPK)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, soal penggeledahan di rumah Wali Kota Madiun, Maidi (Foto: Tangkapan layar YouTube KPK)

"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," tambah dia.

Baca Juga: Komisi VII DPR: Anggaran Rp1,8 Triliun Kemenpar Harus Punya Hasil, Bukan untuk Seremonial

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap tangan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X