• Sabtu, 18 April 2026

Menag Bicara Ekoteologi di Mesir: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:32 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar bicara ekoteologi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir (Foto: dok. Kemenag)
Menteri Agama, Nasaruddin Umar bicara ekoteologi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir (Foto: dok. Kemenag)

 

Serahkan Al Quran Braille

Dalam kesempatan yang sama, Menag menyerahkan secara simbolis mushaf Al Quran braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud.

Rektor Al-Azhar menegaskan bahwa Islam menempatkan pelestarian lingkungan sebagai kewajiban individual.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Kairo, Zaim Al Khalis Nasution, menilai seminar ini mencerminkan kuatnya hubungan intelektual dan historis Indonesia dan Mesir.

Baca Juga: Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Gelar Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Mulai Senin

Perkuat Diplomasi Keagamaan

“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup,” tuturnya.

Zaim menambahkan, forum ini sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam mendorong diplomasi keagamaan dan penguatan nilai Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

Pada sesi diskusi, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher serta Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi memaparkan konsep fikih lingkungan dari perspektif Al-Quran dan Sunnah, termasuk peran institusi keagamaan dalam membangun etika ekologis dan kebijakan publik berbasis nilai spiritual.

Seminar ini turut dihadiri Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Abbas Shouman serta Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X