KONTEKS.CO.ID - Refly Harun, pengacara Roy Suryo dkk, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan fitnah atau tudingan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan.
Ia melihat pelimpahab berkas tersebut terburu-buru sehigga menandakan penyidik tidak profesional dan ada nuansa panik.
Kepanikan itu bisa dikarenakan adanya tututan dari salah satu pihak. "Paniknya barangkali ada tuntutan di sebelah sana (kubu Jokowi), kapan ini dinaikan, kapan ini (tersangka) ditahan, dan lain sebagainya. Jadi ada kepanikan seperti itu. Makanya kami menengarai penyidiknya tidak independen, ini sepertinya," ungkap Refly Harun saat mengikuti program diskusi di salah satu televisi berita nasional, Kamis 15 Januari 2026.
Baca Juga: Ambisi Sabar-Reza di India Open 2026 Dihancurkan Takuro-Yugo!
Pakar hukum tata negara itu mengkritik pelimpahan berkas kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo dkk.
Kritik dilayangkan karena tindakan penyidik prematur dan tak mempunyai dasar hukum kuat.
"Kenapa begitu (prematur)? Pertama, saksi dan ahli yang kami ajukan itu belum diperiksa dan baru akan diperiksa pada 20 Januari nanti. Bayangkan, tapi sudah dilimpahkan itu barang (oleh polisi). Ini mengindikasikan penyidik tidak profesional atau penyidiknya memang panik," klaimnya.
Baca Juga: Kesempatan Langka untuk Umat Islam, Inilah Amalan Jumat Terakhir Rajab untuk Kelancaran Rezeki
Refly menandaskan, berdasarkan pengamatan atas dasar-dasar Roy Suryo Cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tidak ada dasar yang relevan.
Misalnya, mengenai Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Berikutnya, kalau kita lihat dasar-dasar pentersangkaannya, tak ada yang relevan dari enam pasal itu, kita katakan,” cetus Refly.
“Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik itu tidak berlaku kalau terkait kepentingan publik," klaimnya. ***
Artikel Terkait
Gelar Perkara Ijazah Jokowi Digelar, Roy Suryo Tegas: Saya Tidak Memeriksa, Hanya Diperlihatkan
Tak Puas Hasil Bareskrim, Roy Suryo Desak Uji Forensik Independen Ijazah Jokowi
Jokowi Tak Gentar Hadapi Roy Suryo dkk di Sidang Tudingan Ijazah Palsu
Roy Suryo Ketawa Sinis soal Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo: Oh, Cuma Segitu Akhirnya
Penyidik Polda Metro Serahkan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Kejaksaan, Penahanan Roy Suryo cs Tunggu Sikap Jaksa?