Dengan demikian, lanjut Asep pengusutan atau penyidikan kasus yang membelit oknum jaksa tersebut akan ditangani Kejagung.
"Penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung," katanya.
Kejagung lantas berjanji memproses hukum oknum jaksa yang diserahkan KPK hasil OTT di wilayah Banten.
Demikian disampaikan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin di Jakarta, Jumat dini hari, 19 Desember 2025.
"Dari kerja sama ini, penyerahan terhadap dua terduga ini, besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung," ujar Turin.***
Artikel Terkait
KPK Sebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rutin Minta Uang Ijon Proyek
Ini Alasan KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Saat OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Hasil OTT KPK, 3 Orang di Antaranya Oknum Jaksa
Jaksa Tri Taruna Fariadi Melawan saat OTT KPK, Tabrak Petugas Lalu Kabur Melarikan Diri
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka, Skema Ijon Proyek Jadi Sorotan Publik