Roy Suryo menambahkan bahwa tanpa pemeriksaan fisik, seperti ketebalan kertas atau detail emboss, dokumen tersebut belum bisa dipastikan sebagai ijazah.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penunjukan dokumen ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus dilakukan atas persetujuan dan kesepakatan para pihak.
Roy Suryo sendiri tercatat sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam perkara ini, tergabung dalam klaster dua bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Penuhi Permintaan Roy Suryo Cs, Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Permintaan Roy Suryo Jadi Sorotan
Roy Suryo dkk Berharap Penyidik Polda Metro Jaya Perlihat Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus Senin 15 Oktober 2025
Polda Metro Pamerkan Ijazah Asli Jokowi saat Gelar Perkara Khusus, Kubu Roy Suryo Tetap Keukeuh Palsu
Ijazah Asli Jokowi Sudah Ditunjukkan, Giliran Polda Metro Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan