• Minggu, 21 Desember 2025

Roy Suryo dkk Berharap Penyidik Polda Metro Jaya Perlihat Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus Senin 15 Oktober 2025

Photo Author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:18 WIB
Tim kuasa hukum Roy Suryo dkk berharap Polda Metro Jaya perlihatkan ijazah Jokowi saat gelar perkara khusus. (Foto: Tangkapan layar Forum Keadilan Tv)
Tim kuasa hukum Roy Suryo dkk berharap Polda Metro Jaya perlihatkan ijazah Jokowi saat gelar perkara khusus. (Foto: Tangkapan layar Forum Keadilan Tv)

KONTEKS.CO.ID - Roy Suryo dan kawan-kawan (dkk) berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa memperlihatkan ijazah asli mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan gelar perkara khusus besok, Senin 15 Desember 2025.

Kuasa hukum Roy Suryo dkk Abdul Gafur Sangadji, berharap, gelar perkara khusus yang diadakan Polda Metro Jaya ini berkualitas.

“Kami berharap besok, Polda Metro Jaya, penyidik, betul-betul menjalankan gelar perkara itu dengan baik, berkualitas, dan kemudian kami harapkan bisa menunjukkan ijazah Pak Joko Widodo saat berlangsung gelar perkara dan kemudian bisa menjawab semua pertanyaan yang kami ajukan dari tim kuasa hukum,” harap Gafur di Jakarta, Minggu 14 Desember 2025.

Baca Juga: Kurang Tidur, Sopir MBG Sudah Harus Jalan Pukul 05.30 WIB sebelum Tabrak Siswa SD

Menurut dia, gelar perkara khusus yang digelar besok itu menjadi kesempatan bagi Roy Suryo dkk dan Polda Metro Jaya melakukan pendalaman mengenai dasar penetapan tersangka.

“Gelar perkara khusus besok betul-betul menjadi kesempatan yang baik bagi tersangka, bagi penyidik untuk kemudian kami mendiskusikan secara lebih detail dan mendalam terkait dasar adanya pendetapan tersangka terhadap delapan tersangka, Mas Roy cs, sehingga tidak lagi ada tanda tanya,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara khusus sehubunga tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi besok, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga: Hamil Empat Bulan, Dewi Laila Sabet Dua Medali Emas SEA Games 2025, Bonus Miliaran Rupiah Masuk Kantong

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, gelar perkara khusus sesuai dengan permintaan Roy Suryo dkk. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X