Ia lantas menyoroti keberhasilan partai memenangkan Pemilu Legislatif dan merebut kursi Ketua DPRD Sumatra Utara, sebuah prestasi yang dinilai langka pascareformasi.
“Harusnya dipertahankan, bukan dibuang seenaknya. Ini tidak adil dan tidak beretika,” tegasnya.
Seruan Evaluasi Ketua Umum
Dalam pernyataan paling keras, Mangatasi bahkan menyebut Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang seharusnya dievaluasi.
“Kalau mau jujur, yang seharusnya di-Plt-kan itu Ketua Umum. Bukan Ijeck. Ini peringatan keras,” ujarnya.
Ia menyerukan seluruh kader Golkar di Sumatra Utara untuk tetap solid dan melakukan perlawanan internal demi mencegah dominasi elite pusat yang dinilai mengabaikan suara kader akar rumput.
Baca Juga: DPP Golkar Bantah Perintahkan AMPG Laporkan Pembuat Meme Bahlil
Kejanggalan SK dan Ancaman Konflik Berkepanjangan
Sebagai informasi, SK DPP Golkar yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut hingga Musda digelar.
Namun, keputusan tersebut memunculkan tanda tanya besar karena hanya jabatan Ketua DPD I yang diganti, sementara seluruh jajaran pengurus lain hasil revitalisasi periode 2020–2025 tetap dipertahankan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pencopotan Ijeck bersifat personal dan politis.
Situasi ini menjadi konflik terbuka paling serius di tubuh Golkar Sumatra Utara dalam satu dekade terakhir, dengan potensi eskalasi menuju perlawanan struktural terhadap kepemimpinan pusat jika tidak segera diredam.***
Artikel Terkait
DPP Golkar Bantah Perintahkan AMPG Laporkan Pembuat Meme Bahlil
Bahlil Lahaladia Menteri Terburuk Versi Celios, SOKSI: Kredibilitas Politik Partai Golkar Tercederai?
Ucapkan Selamat Hari Pahlawan, Ketua Ikatan Alumni Universitas Trisakti Puji Jasa Soeharto untuk Pembangunan RI dan Partai Golkar
Berhembus Isu Liar Setnov Kembali Masuk ke Jajaran Pengurus DPP Partai Golkar
Ketua Golkar Bahlil Lahadalia Tegaskan Hormati Proses Hukum Terkait Pemeriksaan Bupati Gunung Mas oleh KPK