KONTEKS.CO.ID – Operasi senyap alias operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali “memakan” korban.
Dilakukan menjelang azan isya pada Kamis 18 Desember 2025, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeruduk ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Informasi yang tersedia menyebutkan penyidik menyegel dua akses pintu masuk ke ruang kerja Bupati Bekasi pada Kamis pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: FX Rudy Mundur dari Plt DPD PDIP Jateng, Konferda Gagal Jadi Pemicunya?
"Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas (penyidik) KPK," ungkap petugas keamanan di Kantor Bupati Bekasi, melansir Antara, Kamis 18 Desember 2025.
Ketiga orang perwakilann KPK itu langsung naik ke lantai dua, tepatnya ke ruang kerja Bupati Bekasi. Kemudian ketiganya keluar 30 menit kemudian, sekaligus menyegel dua pintu kantor Bupati Ade Kuswara Kunang.
Ketiganya tidak diketahui kapan meninggalkan Gedung Bupati Bekasi. Mereka kemunngkinan keluar dari jalan samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
Dikonfirmasi OTT Bekasi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya operasi senyap di wilayah penyanggah Ibu Kota itu. Ia juga membenarnnya adanya penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi.
Ditegaskannya, Tindakan penyegelan adalah bagian usaha penindakan hukum KPK.
"Benar (OTT Bekasi), sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berproses," ungkap Budi dalam keterangan resminya, Kamis 18 Desember 2025 malam.
Baca Juga: Nyawa Pekerja Melayang di Area Tambang Harita Group, Picu Dugaan Kelalaian K3
Di samping menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Budi mengamini petugas KPK sudah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi kali ini.
"Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," pungkas Budi. ***
Artikel Terkait
Beredar Kabar Pihak Di-OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa
OTT KPK di Banten Diduga Terkait Pengurusan Kasus TKA
Pimpinan KPK Benarkan OTT di Banten Amankan Oknum Jaksa
Oknum Jaksa di Banten Terjaring OTT KPK, Begini Penjelasan Kejari Tangerang
KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten-Jakarta, Ada Oknum Jaksa dan Pengacara, Uang Rp900 Juta Disita