KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga terkait pengurusan kasus TKA atau Tenaga Kerja Asing.
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap lima orang. Dari lima orang tersebut dikabarkan di antaranya oknum jaksa dan pengacara.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum bersedia menyampaikan identitas, profesi, dan kasus yang tengah diusut tim penindakan lembaga antirasuah.
"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Mungkin Pangkas Produksi Nikel hingga 34 Persen pada 2026
Budi hanya membenarkan bahwa Tim Penindakan KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan mengamankan lima orang.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, belum merespons permintaan konfirmasi terkait kabar tersebut.***
Artikel Terkait
Kena OTT KPK, Harta Ardito Wijaya Rp12,8 Miliar: Dari Aset Properti hingga Deretan Kendaraan Mewah
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas
Ini Lima Tersangka Korupsi Hasil OTT KPK di Lampung Tengah
KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Banten
Beredar Kabar Pihak Di-OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa