KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025.
Beredar kabar bahwa pihak yang ditangkap di antaranya oknum jaksa inisial RZ dari salah satu institusi Kejaksaan di Banten.
Oknum jaksa tersebut dikabarkan ditangkap Tim Penindakan KPK karena diduga melakukan pemersan.
Baca Juga: Diam-Diam Raksasa Otomotif Jepang Bangun Yamaha R2, Pengajuan Merek Dagang Jadi Bukti!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025, enggan menyampaikan identitas, profesi lima orang yang ditangkap dalam OTT, dan kasus korupsinya.
"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata dia.
Budi hanya membenarkan bahwa Tim Penindakan KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan mengamankan lima orang.
"Sampai dengan semalam [Rabu malam], tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna belum merespons permintaan konfirmasi terkait kabar tersebut.***
Artikel Terkait
Biodata Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK Meski Baru Seumur Jagung Menjabat
Kena OTT KPK, Harta Ardito Wijaya Rp12,8 Miliar: Dari Aset Properti hingga Deretan Kendaraan Mewah
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas
Ini Lima Tersangka Korupsi Hasil OTT KPK di Lampung Tengah
KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Banten