KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Lima orang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada awak media di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menyampikan, kelima orang yang ditangkap dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Diam-Diam Raksasa Otomotif Jepang Bangun Yamaha R2, Pengajuan Merek Dagang Jadi Bukti!
KPK akan menyampaikan kelima orang yang ditangkap, statusnya hingga kasus dugaan korupsinya dalam konferensi pers nanti.
"Kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya," ujar Budi.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, Respons Bahlil Lahadalia Langsung Disorot
Biodata Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Kena OTT KPK Meski Baru Seumur Jagung Menjabat
Kena OTT KPK, Harta Ardito Wijaya Rp12,8 Miliar: Dari Aset Properti hingga Deretan Kendaraan Mewah
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas
Ini Lima Tersangka Korupsi Hasil OTT KPK di Lampung Tengah