• Minggu, 21 Desember 2025

Haul Gus Dur, Yenny Wahid: Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lebih Besar Mudaratnya, Kembalikan ke Negara

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 18:33 WIB
Yenny Wahid (Foto : Instagram/yennywahid)
Yenny Wahid (Foto : Instagram/yennywahid)

KONTEKS.CO.ID – Yenny Wahid menilai kebijakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) khususnya ormas keagamaan boleh mengelola tambang menimbulkan mudarat yang besar.

"Sudah jelas yang di depan mata ada mudarat yang besar, yaitu mudarat perpecahan," kata Yenny dalam acara Haul Ke-16 Gus Dur di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 18 Desember 2025.

Putri almarhum Gus Dur ini menegaskan, mendukung pernyataan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Said Aqil Siroj.

Baca Juga: Nasib Perpol 10 Tahun 2025 Diputus Pekan Ini, Reformasi atau Malah Kemunduran?

"Saya mendukung seruan K.H. Said, yang mengatakan mungkin lebih baik tambang diberikan kembali kepada pemerintah," ujarnya.

Ia menyampaikan, sebelum haul Gus Dur, Luhut Binsar Pandjaitan menghubunginya dan membahas perkembangan politik nasional, termasuk sengkarut di PBNU.

Yenny mengungkapkan bahwa Luhut menyampaikan tidak setuju kalau ormas diberikan kewenangan untuk mengelola tambang.

Baca Juga: Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona

Luhut, lanjut Yenny, mengaku sejak awal tidak mau tanda tangan ketentuan tersebut karena mengelola tambang ini sulit.

Orang yang mengelola tambang harus bertangan dingin. Kalau tidak, maka akan terjadi perpecahan.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Pembangunan Huntara Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Palembayan-Agam

Yenny menyarankan agar NU menjauhi hal-hal yang menimbulkan mudarat. Ia menyarankan, jika pemerintah ingin menyumbang, baiknya dalam bentuk bantuan, misalnya membangun sekolah, pondok pesantren, dan rumah atau lainnya yang jauh bermanfaat.

"Kalau seperti ini [pengelolaan tambang] mudaratnya jauh lebih besar," ucapnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X