• Minggu, 21 Desember 2025

Pasca Untung Budiharto Jadi Dirut Antam, Rekam Jejak Tim Mawar dan Kasus Penculikan Aktivis 1998 Kembali Disorot Publik

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 08:23 WIB
Untung Budiharto resmi menjabat Dirut Antam usai RUPSLB. (X @KodamJayakarta)
Untung Budiharto resmi menjabat Dirut Antam usai RUPSLB. (X @KodamJayakarta)

KONTEKS.CO.ID - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam resmi menunjuk Untung Budiharto sebagai Direktur Utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Senin, 15 Desember 2025.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Achmad Ardianto di kursi pimpinan perusahaan tambang pelat merah tersebut.

Penunjukan Untung langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 26 April 1965 itu tercatat sebagai mantan anggota Tim Mawar Kopassus, unit yang terlibat dalam kasus penculikan aktivis prodemokrasi menjelang Reformasi 1998.

Baca Juga: Film Agak Laen Menyala Pantiku Tembus 7,5 Juta Penonton plus Kumpulkan Donasi Rp400 Juta untuk Bencana Sumatera

Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya, menyebut keputusan RUPSLB mencerminkan komitmen perseroan terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Dengan dukungan pemegang saham, kami memiliki landasan yang lebih solid untuk memastikan kesinambungan strategi dan kinerja perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain pergantian direktur utama, RUPSLB juga memberhentikan Rauf Purnama dari jabatan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen terhitung sejak 28 Oktober 2025.

Manajemen Antam menyampaikan apresiasi atas dedikasi Rauf Purnama dan Achmad Ardianto selama masa tugas mereka.

Baca Juga: Golden KPop Demon Hunters Selangkah ke Oscar 2026, Masuk Shortlist Lagu Asli Terbaik Academy Awards ke 98

Rekam Jejak Untung Budiharto

Untung Budiharto merupakan lulusan Akademi Militer Magelang tahun 1988 dan mengawali karier militernya di satuan Kopassus.

Pada periode 1997–1998, ia tercatat sebagai salah satu anggota Tim Mawar yang dibentuk untuk memburu aktivis yang dianggap berseberangan dengan rezim Orde Baru.

Kasus penculikan tersebut kemudian diadili di Mahkamah Militer. Sejumlah anggota Tim Mawar, termasuk Untung, dijatuhi hukuman penjara dan pemecatan.

Baca Juga: Indonesia Bertaring di Ranking BWF 2025: Dejan Bernadine Tembus Top 50, Fajar Fikri Top 10

Namun, melalui proses banding, Untung tidak jadi diberhentikan dari TNI dan karier militernya justru terus menanjak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X