KONTEKS.CO.ID - KPK kembali melangkah dalam pengusutan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023 hingga 2024.
Penyidik KPK dipastikan telah menyelesaikan rangkaian penelusuran di Arab Saudi dan membawa pulang sejumlah temuan penting untuk kebutuhan penyidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan tim penyidik sudah kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Babak Baru Rumah Tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Bilang Begini
Ia menyebut, proses pencarian data di Arab Saudi membuahkan hasil yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani.
“Apakah tim sudah pulang dari Arab Saudi. Sudah. Untuk hasilnya bagaimana. Kami menemukan beberapa hal di sana,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Desember 2025.
Salah satu informasi yang dikantongi penyidik berkaitan dengan kondisi kepadatan lokasi pelaksanaan haji di Arab Saudi.
Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Laptop Chromebook Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Nama Nadiem Ikut Disebut
Temuan ini menjadi bagian penting untuk menguji alasan pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah pada penyelenggaraan haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Menurut Asep, seluruh informasi yang diperoleh masih akan didalami secara menyeluruh.
“Tentunya kami juga harus menguji setiap informasi yang diberikan, apakah pembagian kuota itu disebabkan karena akan terjadi penumpukan,” katanya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Akui Belum Tahu Agenda Pembahasan
Temuan Dokumen dan Bukti Elektronik Jadi Kunci
Selain data lapangan, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan langsung dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Seluruh temuan ini akan dikombinasikan dengan hasil koordinasi bersama Kementerian Haji Arab Saudi serta perwakilan Indonesia yang menangani urusan haji di sana.
Artikel Terkait
KPK Semprot Ustaz Khalid Basalamah: Materi Korupsi Haji Dibocorkan, Padahal Rahasia Penyidikan
Korupsi Haji Hianati Amanah Rakyat, DPR Desak KPK Segara Tetapkan Tersangka
KPK Terima Pengembalian Uang Korupsi Haji dari HIMPUH
KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas dalam Korupsi Haji Tahun 2024
Usut Korupsi Haji, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Selaku Dirut Sahara Dzumirra International