Jaksa juga menambahkan bahwa pengadaan Chrome Device Management dinilai tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat menimbulkan kerugian sebesar 44 juta dolar Amerika Serikat,” lanjutnya.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa para terdakwa bersama Nadiem Makarim serta mantan staf khusus yang kini buron, Jurist Tan, menyusun kajian kebutuhan TIK yang tidak berbasis kondisi pendidikan nasional.
Baca Juga: KPK Tetapkan Pejabat Kemenhub Jadi Tersangka Proyek Jalur Kereta Api Kasus Lama Kembali Terbongkar
Akibatnya, perangkat yang dibeli justru sulit digunakan, terutama di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan.
Sidang dakwaan terhadap Nadiem sendiri dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Perkara ini pun masih akan terus bergulir dan menjadi sorotan publik, terutama terkait akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran besar.***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Dkk Bakal Disidang dalam Kasus Laptop Chromebook 16 Desember, Ini Dakwaannya
Jelang Sidang Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Kembali Dibantarkan
Nadiem Makarim Dirawat di RS, Tak Hadiri Sidang Kasus Laptop Chromebook
Kasus Laptop Chromebook, Jaksa Beber Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Nadiem Makarim
Nadiem Makarim dan 25 Pihak Didakwa Perkaya Diri dalam Kasus Korupsi Chromebook