• Minggu, 21 Desember 2025

Pengamat: IKN Ruang Bagi Gibran Bangun Citra Kepemimpinan Nasional

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 16:30 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kemenpora)
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kemenpora)

KONTEKS.CO.ID – Pengamat politik Arifki Chaniago menilai rencana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN pada 2026 merupakan ruang bagi dia untuk membangun citra pemimpin nasional

“Ini memberi Gibran ruang untuk membangun citra kepemimpinan nasional yang lebih mandiri, sekaligus keluar dari bayang-bayang politik Jakarta,” kata Arifki di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menilai demikian karena dari sisi komunikasi politik, IKN dinilai sebagai panggung strategis yang relatif minim kompetisi elite.

Baca Juga: Otto Hasibuan Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Akui Belum Tahu Agenda Pembahasan

Aktivitas pemerintahan di ibu kota baru akan lebih mudah dikaitkan langsung dengan figur yang hadir secara fisik di sana.

Meski demikian, Arifki mengingatkan bahwa langkah ini tetap menyimpan risiko jika tidak dikelola dengan baik.

Berkantor di IKN berpotensi menimbulkan persepsi elitis dan jarak dengan persoalan masyarakat, khususnya di Pulau Jawa yang masih menjadi kantong suara terbesar.

Baca Juga: Pengamat Politik: Rencana Gibran Berkantor di IKN pada 2026, Perkuat Basis Elektoral di Luar Jawa

“Karena itu, strategi ini harus diimbangi dengan kinerja nyata dan komunikasi publik yang inklusif. Jika tidak, simbol politik bisa berbalik menjadi beban,” ujarnya.

Ia menegaskan, secara keseluruhan berkantor di IKN merupakan investasi politik jangka menengah yang rasional bagi Gibran jika kita membacanya lebih dari sekadar tugasnya sebagai wakil presiden saat ini.

Baca Juga: Ini Fokus Polri Selama Operasi Lilin 2025

“Dalam politik elektoral, simbol, lokasi, dan kehadiran fisik sangat menentukan,” katanya.

Menurutnya, IKN memberi Gibran panggung masa depan, sekaligus jalur untuk membangun kekuatan elektoral di luar Jawa menuju 2029.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X