KONTEKS.CO.ID - Isu soal riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, bukan sekadar polemik warganet, melainkan gugatan perdata bernilai fantastis, yakni Rp125 triliun, yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi gugatan tersebut, kubu Gibran akhirnya angkat bicara. Dadang Herli Saputra, selaku kuasa hukum Gibran menegaskan bahwa seluruh riwayat pendidikan Gibran sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Smailing Platinum Resmi Masuk Virtuoso, Buka Akses Global Pengalaman Luxury Travel Paling Eksklusif
Menurut Dadang, gugatan yang diajukan oleh Subhan sebagai penggugat tidak memiliki dasar kuat untuk dipersoalkan secara hukum.
Ia menilai isu pendidikan Gibran seharusnya tidak dipelintir menjadi sengketa perdata dengan tuntutan yang sangat besar.
“Kita menghormati gugatan dari penggugat. Tapi intinya, kami membantah seluruh dalil dan petitum yang disampaikan,” ujar Dadang usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025.
Saat ditanya soal keabsahan ijazah dan riwayat SMA Gibran, Dadang menjawab singkat namun tegas. “Tidak ada masalah,” katanya.
Baca Juga: Smailing Platinum Resmi Masuk Virtuoso, Buka Akses Global Pengalaman Luxury Travel Paling Eksklusif
Duduk Perkara Gugatan Pendidikan Gibran Rp125 Triliun
Gugatan perdata dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini terdaftar sejak 29 Agustus 2025. Dalam gugatan tersebut, Gibran dan KPU RI didudukkan sebagai tergugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Penggugat menilai ada syarat pencalonan wakil presiden yang tidak terpenuhi, khususnya terkait riwayat pendidikan Gibran yang pernah menempuh sekolah di luar negeri.
Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), dan UTS Insearch Sydney (2004–2007), yang setara dengan jenjang SMA.
Namun, penggugat beranggapan dua institusi tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai lembaga pendidikan setingkat SLTA sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Artikel Terkait
Pidato Gibran di KTT G20: Tekankan Keadilan Global, Akses Pembiayaan Iklim, hingga Tantangan Kripto
Pidato di KTT G20 Afrika Selatan, Gibran Pamer Program MBG: Investasi Strategis Indonesia!
Usai Wakili Indonesia di KTT G20, Wapres Gibran Laporkan Hasil Diplomasi Internasional ke Presiden Prabowo
Satu Tahun Berjalan, Gibran Bakal Evaluasi Menyeluruh Program Lapor Mas Wapres
Saat Wapres Gibran ke Lokoasi Bencana di Kabupaten Agam dan Sebut Warga Tak Sendiri