• Minggu, 21 Desember 2025

Riwayat Pendidikan Gibran Digugat Rp125 T, Kubu Wapres: Ijazah Aman, Tak Ada Masalah Hukum

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 09:08 WIB
 Kubu Gibran bantah gugatan Rp125 T: Riwayat pendidikan Gibran sesuai aturan. (Instagram @gibran_rakabuming)
Kubu Gibran bantah gugatan Rp125 T: Riwayat pendidikan Gibran sesuai aturan. (Instagram @gibran_rakabuming)

 

KONTEKS.CO.ID - Isu soal riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, bukan sekadar polemik warganet, melainkan gugatan perdata bernilai fantastis, yakni Rp125 triliun, yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menanggapi gugatan tersebut, kubu Gibran akhirnya angkat bicara. Dadang Herli Saputra, selaku kuasa hukum Gibran menegaskan bahwa seluruh riwayat pendidikan Gibran sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Smailing Platinum Resmi Masuk Virtuoso, Buka Akses Global Pengalaman Luxury Travel Paling Eksklusif

Menurut Dadang, gugatan yang diajukan oleh Subhan sebagai penggugat tidak memiliki dasar kuat untuk dipersoalkan secara hukum.

Ia menilai isu pendidikan Gibran seharusnya tidak dipelintir menjadi sengketa perdata dengan tuntutan yang sangat besar.

“Kita menghormati gugatan dari penggugat. Tapi intinya, kami membantah seluruh dalil dan petitum yang disampaikan,” ujar Dadang usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin, 8 Desember 2025.

Saat ditanya soal keabsahan ijazah dan riwayat SMA Gibran, Dadang menjawab singkat namun tegas. “Tidak ada masalah,” katanya.

Baca Juga: Smailing Platinum Resmi Masuk Virtuoso, Buka Akses Global Pengalaman Luxury Travel Paling Eksklusif

Duduk Perkara Gugatan Pendidikan Gibran Rp125 Triliun

Gugatan perdata dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini terdaftar sejak 29 Agustus 2025. Dalam gugatan tersebut, Gibran dan KPU RI didudukkan sebagai tergugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Penggugat menilai ada syarat pencalonan wakil presiden yang tidak terpenuhi, khususnya terkait riwayat pendidikan Gibran yang pernah menempuh sekolah di luar negeri.

Berdasarkan data KPU, Gibran tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), dan UTS Insearch Sydney (2004–2007), yang setara dengan jenjang SMA.

Namun, penggugat beranggapan dua institusi tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai lembaga pendidikan setingkat SLTA sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X