KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa kembali eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau YCQ dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Bahlil Sebut Penyebab 50 Desa di Sumut Gelap Gulita Bukan karena Banjir
Dikatakan Budi, Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Yaqut telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 1 September 2025 lalu.
hampir tujuh jam diinterogasi penyidik, pria yang akrab disapa Gus Yaqut mengaku, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman atas pemeriksaan sebelumnya pada 7 Agustus 2025.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," ujar Gus Yaqut, Senin, 1 September 2025.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dirawat di RS, Tak Hadiri Sidang Kasus Laptop Chromebook
Pria berkacamata itu enggan merinci terkait materi pemeriksaannya. Meski demikian Yaqut mengklain disodorkan belasan pertanyaan dari penyidik. "Kalau saya tidak salah 18 (pertanyaan)," imbuhnya.
KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 15 Agustus 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi.
Salah satu barang bukti yang disita KPK adalah handphone. Penyidik, kemudian melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.
Artikel Terkait
Sudah Cekal Yaqut, Rupanya Ini Penyebab KPK Belum Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
KPK Telisik Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut
Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas, KPK Garap Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
KPK Jelaskan Peran Mantan Menag Gus Yaqut di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Akan Kembali Periksa Yaqut dan Pemilik Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji