• Minggu, 21 Desember 2025

17 Orang Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra  

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 10:17 WIB
Banjir membawa kayu gelondongan diduga dari pembalakan liar di Sumatra. Bareskrim Polri periksa 17 orang (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Banjir membawa kayu gelondongan diduga dari pembalakan liar di Sumatra. Bareskrim Polri periksa 17 orang (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri menyebut, telah memeriksa sebanyak 17 orang terkait kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut).

"17 orang (telah diperiksa)," ucap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin 15 Desember 2025.

Dari jumlah itu, di antaranya termasuk ahli. Namun, tidak diungkap ahli apa saja yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Sempat Ambruk Diterjang Air Bah, Jembatan Bailey Bireuen–Aceh Akhirnya Kembali Beroperasi

"Masih periksa ahli," ucapnya lagi.

Irhamni juga mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum ditetapkan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan usai menemukan dua bukti yang cukup.

"Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser," ujar Irhamni.

Baca Juga: Shin Tae-yong Blak-blakan Ngaku Tak Pernah Ditawari Lagi Melatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Usai menaikkan ke tahap penyidikan, penyidik kini tengah mendalami siapa pelaku dan pihak yang terlibat lainnya.

"Akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X