“Kami berharap Polda Metro Jaya tidak hanya melaksanakan kewajiban hukum secara formal, tetapi juga memberikan ruang bagi para tersangka untuk mendiskusikan dasar penetapan status tersebut, sehingga tidak lagi ada tanda tanya,” katanya.
Gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah Jokowi ini akan melibatkan sejumlah unsur internal kepolisian, antara lain Irwasum Polri, Propam, dan Bidkum, serta unsur eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
Pelibatan unsur eksternal tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan objektivitasdalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik ini.***
Artikel Terkait
Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, UGM Ditegur Majelis KIP dengan Sederet Kejanggalan Ini
Komisi Percepatan Reformasi Polri Dukung Usulan Polemik Ijazah Jokowi Dimediasi, Sebut Syarat Mutlak
Dokter Tifa Bongkar Arah Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi: Saya Dibuat Seolah Tak Kompeten Teliti Wajah Jokowi
PN Solo Lanjutkan Sidang Citizen Lawsuit Soal Ijazah Jokowi, Hakim Tolak Semua Eksepsi Tergugat
Roy Suryo dkk Berharap Penyidik Polda Metro Jaya Perlihat Ijazah Jokowi saat Gelar Perkara Khusus Senin 15 Oktober 2025