KONTEKS.CO.ID - Perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan utama dalam sidang sengketa informasi terkait dokumen ijazah Presiden Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin, 17 November 2025.
Dalam persidangan tersebut, terungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dokumen akademik yang langsung mendapat kritik dari para pemohon dan teguran dari majelis komisioner.
Kejanggalan pertama yang disorot majelis adalah jawaban UGM atas permohonan informasi.
UGM diketahui mengirimkan surat balasan tanpa kop dan tanpa tanda tangan, sebuah kelalaian administratif yang dinilai tidak lazim bagi institusi pendidikan setingkat UGM.
“UGM menjawab surat kami tanpa tanda tangan dan tanpa kop surat,” Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, menegaskan temuan awal tersebut.
UGM Mengaku Tak Menguasai Dokumen Akademik Jokowi
Kritik semakin menguat ketika UGM menyatakan tidak memiliki dokumen akademik atas nama Joko Widodo.
Dokumen tersebut termasuk Kartu Hasil Studi (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), SOP pengelolaan arsip, dan salinan ijazah yang pernah diterbitkan.
Pernyataan ini membuat majelis mempertanyakan kewajaran pengelolaan arsip di kampus negeri ternama tersebut.
“Yang mengeluarkan UGM, kok UGM tidak punya dokumen itu?” kata Rospita Vici Paulyn.
Pemohon juga menilai hal itu janggal, mengingat arsip akademik merupakan dokumen administratif yang semestinya disimpan permanen oleh perguruan tinggi, apalagi terkait tokoh publik.
Belasan Halaman Berita Acara Blackout
Temuan lain yang memancing reaksi keras adalah tindakan UGM yang disebut melakukn blackout belasan halaman berita acara dari kepolisian yang diserahkan kepada pemohon.
Hampir seluruh isi dokumen tersebut ditutupi tinta hitam sehingga tidak dapat dibaca.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo Cs Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Besok
Roy Suryo Cs Tersangka, Mahfud MD: Buktikan Dulu Ijazah Jokowi Palsu atau Asli, Harus Putusan Pengadilan
Prof Hibnu: Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan Terlebih Dahulu Asli atau Palsu di Pengadilan
Roy Suryo Tegur KPU Surakarta Soal Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Picu Polemik Panas
BonJowi Ajukan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi ke KIP, UGM Akui Tak Punya SOP Legalisasi pada Era 1980–1985