• Senin, 22 Desember 2025

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, UGM Ditegur Majelis KIP dengan Sederet Kejanggalan Ini

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 15:02 WIB
Sidang sengketa informasi ijazah Jokowi, perwakilan UGM banyak ditegur Majelis KIP.
Sidang sengketa informasi ijazah Jokowi, perwakilan UGM banyak ditegur Majelis KIP.

 

KONTEKS.CO.ID - Perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan utama dalam sidang sengketa informasi terkait dokumen ijazah Presiden Joko Widodo di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin, 17 November 2025. 

Dalam persidangan tersebut, terungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dokumen akademik yang langsung mendapat kritik dari para pemohon dan teguran dari majelis komisioner. 

Kejanggalan pertama yang disorot majelis adalah jawaban UGM atas permohonan informasi.

UGM diketahui mengirimkan surat balasan tanpa kop dan tanpa tanda tangan, sebuah kelalaian administratif yang dinilai tidak lazim bagi institusi pendidikan setingkat UGM.

Baca Juga: Menkum Supratman Andi Agtas: Putusan MK Tak Berlaku Surut, Polisi Aktif Telanjur Isi Jabatan Sipil Tak Harus Mundur

“UGM menjawab surat kami tanpa tanda tangan dan tanpa kop surat,” Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, menegaskan temuan awal tersebut.

UGM Mengaku Tak Menguasai Dokumen Akademik Jokowi

Kritik semakin menguat ketika UGM menyatakan tidak memiliki dokumen akademik atas nama Joko Widodo.

Dokumen tersebut termasuk Kartu Hasil Studi (KHS), Kartu Rencana Studi (KRS), SOP pengelolaan arsip, dan salinan ijazah yang pernah diterbitkan.

Pernyataan ini membuat majelis mempertanyakan kewajaran pengelolaan arsip di kampus negeri ternama tersebut.

“Yang mengeluarkan UGM, kok UGM tidak punya dokumen itu?” kata Rospita Vici Paulyn.

Baca Juga: Skorsing Damar Lampaui Statuta, Mantan Mahasiswa: UTA'45 Jakarta Represif karena Selalu Dukung Penguasa

Pemohon juga menilai hal itu janggal, mengingat arsip akademik merupakan dokumen administratif yang semestinya disimpan permanen oleh perguruan tinggi, apalagi terkait tokoh publik.

Belasan Halaman Berita Acara Blackout 

Temuan lain yang memancing reaksi keras adalah tindakan UGM yang disebut melakukn blackout belasan halaman berita acara dari kepolisian yang diserahkan kepada pemohon.

Hampir seluruh isi dokumen tersebut ditutupi tinta hitam sehingga tidak dapat dibaca.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X