Baca Juga: 5 Momen Ji Chang Wook Paling Nyatu dengan Bali, Yogya hingga Sumba! Bukti Cocok Tinggal di Indonesia
“Banyak hal yang kemudian ternyata masih bolong dan itu harus menjadi perhatian kita bagaimana perlindungan mereka,” tegas Yassierli.
Kelompok pekerja di sektor nonformal disebut sebagai yang paling rentan karena belum terpayungi aturan secara penuh.
Mulai dari pengemudi ojek online, pekerja perkebunan, hingga anak buah kapal (ABK), semuanya masih membutuhkan kepastian hukum yang jelas dan tegas.
Dengan meningkatnya laporan PHK sepihak, Kemenaker berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan menutup celah aturan agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan haknya tanpa perlindungan negara.
Pendekatan ini, kata Yassierli, bukan hanya soal penegakan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa martabat pekerja tetap dihargai.***
Artikel Terkait
PHK Massal di Depan Mata, 800 Lebih Perusahaan Anak Cucu BUMN Terancam Dilikuidasi
Badai PHK Hantam Singapura: 19.800 Pekerjaan Hilang, Sektor Teknologi dan Properti Paling Terpukul
Tekstil RI Terpuruk, 5 Pabrik Tutup, 3.000 Karyawan Kena PHK Gara-Gara Terdesak Impor Murah
Wakil Kepala BGN Larang SPPG PHK Relawan Dapur Meski Kuota Berkurang, Singgung At Cost hingga Pemerataan MBG
Produksi Anjlok, Smelter Freeport Ditutup Sementara tanpa PHK